Wednesday, December 28, 2011

11 Desember 2011

Tidak terasa 6 (enam ) tahun sudah bahtera rumah tangga yang kami bina selama ini dan sudah mendapatkan sepasang amanah dari Allah SWT berupa putra putri yang manis manis, dan kami sekeluarga mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT atas segala berkah, dan kelimpahan rezeki yang diberikan ALLAH SWT kepada kami sekeluarga.

Suka duka sudah pasti menyertai kehidupan bahtera keluarga kami, dan semua ini kami lalui bersama sama. Tidak ada gading yang tidak retak dan kami menyadari semuanya itu adalah proses yang terus berlanjut hingga pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan yakni kebersamaan. Kebersamaan dalam menghadapi suka dan duka diantara riak riak gelombang kehidupan berkeluarga yang semakin hari semakin komplek dan memerlukan kecermatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapinya

Thursday, November 10, 2011

Barang Bukti Digiring ke BPOM

*) Pewarna Alumunium Ilegal

PONTIANAK—Penangkapan terhadap satu unit truk bermuatan 6,5 ton tepung pewarna alumunium tanpa dokumen dan 49 dus makanan ringan ilegal siap diperiksa. Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Timur akan menggiring barang bukti tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Barang tersebut berasal dari Balai Karangan. Melewati Sungai Ambawang hendak menuju gudang di Jalan A Yani II. Namun, ketika melintas di Jalan Tanjung Raya II, kepergok anggota patroli yang langsung melakukan pemeriksaan.
Setelah berhasil meringkus sopir dan memberhentikan kendaraan itu, pihak kepolisian setempat dengan sigap menggiringnya ke polsek. Hingga berita ini diturunkan, jajaran aparat telah melakukan koordinasi ke Balai POM untuk tindakan lebih lanjut.

“Setelah petugas melakukan pemeriksaan di tempat. Sopir beserta truknya langsung digiring. Dan sampai saat ini barang bukti yang diduga kuat ilegal, akan dilakukan tes laboratorium untuk memastikan kandungan di dalam makanan tersebut,” terang Kapolsek Pontianak Timur Bibit Triyono, kemarin (10/11).

Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pelanggaran pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku. Sedangkan sopir, kini masih dimintai keterangan. Pemilik barang diduga ilegal tersebut diketahui berinisial Ro.
”Untuk pemilik barang-barang itu, akan kita dalami lagi terkait tentang identitas,” katanya.

Sementara itu, sopir berinisial Rd mengaku tidak mengetahui jenis barang yang dibawa. Tugasnya hanya membawa muatan dari tempat pengiriman ke daerah tujuan. Demi melengkapi penyelidikan secara mendalam, sopir akan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita akan terus mencari data diri pemilik barang tersebut. Demi mengantongi identitas pelaku, petugas telah diterjunkan untuk mengungkapnya. Jika sudah terbukti, akan kita kenakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (rmn)